SIAU, 19 Agustus 2026 — Sekolah Tinggi Teologi Injili Setia (STTIS) Siau dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rumah Belajar Karangetang resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula STTIS Siau, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WITA dan dihadiri oleh pimpinan serta unsur terkait dari kedua lembaga.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua STTIS Siau, Erland Surya Jaya Salindeho, M.Pd., bersama Pimpinan PKBM Rumah Belajar Karangetang, Eka Kahiking, M.Pd.
Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua STTIS Siau menekankan pentingnya membangun kemitraan kelembagaan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan dan masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi perlu membangun jejaring dengan berbagai lembaga pendidikan dan kemasyarakatan agar pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dapat semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan PKBM Rumah Belajar Karangetang, Eka Kahiking, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan tinggi dan pendidikan masyarakat.
Kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat membuka ruang bagi pelaksanaan berbagai program bersama, khususnya kegiatan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama STTIS Siau dan PKBM Rumah Belajar Karangetang untuk mengembangkan kerja sama yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut kemudian ditutup setelah penandatanganan dokumen kerja sama dan penyampaian komitmen kedua pihak untuk menindaklanjuti kesepakatan melalui program-program konkret.